kip lhok
Beranda / /

  • Satgas Covid-19 Jelaskan Putusan MA Terkait Vaksin Halal dan aplikasi PeduliLindungi
    Nasional | 2 tahun lalu
    Satgas Covid-19 Jelaskan Putusan MA Terkait Vaksin Halal dan aplikasi PeduliLindungi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Baru-baru ini beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengandung informasi keliru dengan mencatut Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 P/HUM/2022. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa putusan ini adalah payung hukum untuk penyediaan vaksin halal di tanah air.